Suara Dunia Nusantara – Lima bos travel haji diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan kasus kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan ini diarahkan untuk membuka skema distribusi kuota tambahan yang diduga memberi keuntungan pada pihak tertentu.
Para saksi berasal dari sejumlah perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK. KPK memanggil mereka sebagai bagian dari pendalaman pola bisnis dan hubungan dengan pengambil kebijakan.
Kasus ini menjadi sorotan karena kuota tambahan semestinya dibagikan dengan aturan yang jelas. Namun penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Lima pimpinan perusahaan yang dipanggil ialah Fatma Kartika Sari dari PT Gadika Expressindo, Sulistian Mindri dari PT Gaido Azza Darussalam, Merisdel Muslim dari PT Garuda Abadi, Rinnu Hidayati dari PT Manajemen Qolbu Tauhiid, dan Fadli Akbar Sani dari PT Global Wisata Idaman.
Mereka diperiksa di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi. Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuan masing-masing mengenai tambahan kuota dan proses pengisiannya.
Kenapa Bos Travel Penting?
Pelaku usaha berada di titik akhir distribusi kebijakan. Mereka mengetahui bagaimana kuota ditawarkan, berapa nilainya, dan siapa penghubung yang terlibat.
Karena itu, keterangan bos travel haji dinilai penting untuk membaca pola yang tidak tampak di level administrasi kementerian.
Skema Kuota Tambahan yang Dibongkar
KPK sebelumnya menyebut ada praktik pungutan kepada PIHK agar memperoleh kuota tambahan haji khusus. Besaran pungutan disebut sekurang-kurangnya 2.500 dollar AS per jemaah.
Jika ditarik lebih jauh, skema tersebut dapat menghasilkan keuntungan berlapis. Pelaku usaha memperoleh slot tambahan, sementara pihak tertentu diduga menerima fee.
Yang jadi sorotan, mekanisme di lapangan disebut beragam. Ada perbedaan nilai penjualan kuota dan cara pengalihan antarperusahaan.
Hubungan dengan Penyidikan Besar
KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penyidik menduga keduanya berperan dalam pembagian kuota yang menyalahi ketentuan.
Pemeriksaan saksi dari kalangan travel dibutuhkan untuk menguji dugaan penerimaan uang serta manfaat ekonomi yang timbul dari kebijakan itu.
Dalam konteks tersebut, kesaksian para pelaku usaha dapat menjadi penghubung antara keputusan pejabat dan hasil yang diterima perusahaan.
Saat ini, KPK masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Jakarta maupun daerah lain. Fokus penyidik berada pada siapa menerima kuota, berapa nilai transaksi, dan siapa yang menikmati keuntungan.
